Notohamiprodjo

RM Notohamiprodjo adalah Menteri Keuangan Indonesia masa Demokrasi Terpimpin. Notohamiprodjo lebih dikenal sebagai tokoh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Tahun 1952, Bumiputera berada dibawah kendali kepemimpinannya sampai Kantor Pusat Bumiputera berpindah dari Yogyakarta ke Jakarta pada tahun
1958. Tokoh AJB Bumiputera ini dipercaya untuk membantu perbaikan perekonomian di Indonesia.

Menteri Muda Keuangan dan Menteri Keuangan
Perjalanan karir di Kementerian Keuangan dirintis sejak dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Muda Keuangan bersama Menteri Keuangan Djoeanda Kartawidjaja pada Kabinet Kerja I. Pada masa Kabinet Kerja II, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada periode ini terjadi peristiwa sanering nilai uang kertas pecahan Rp1000 dan Rp5000 diturunkan menjadi tinggal 10% dari nominalnya sedang simpanan bank diatas Rp25000 dibekukan diganti obligasi jangka panjang. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi jumlah uang beredar dan mencegah maraknya perdagangan gelap serta untuk mendanai pembangunan yang sesuai dengan Realisasi Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama (1961-1969).

Menteri Koordinator Bidang Keuangan
Pada Masa Kabinet Kerja III terjadi regrouping menteri yaitu penggabungan beberapa menteri dalam satu struktur. Hal ini menyebabkan Bank Sentral menjadi setingkat Kementerian. Di bidang keuangan dipecah menjadi 3 bagian, RM. Notohamiprodjo tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan melainkan sebagai Wakil Menteri Pertama dan Koordinator Bidang Keuangan dan berperan sebagai Menteri Urusan Perdagangan, Pembiayaan, dan Pengawasan (P3). Di bagian lain Arifin Harahap menjabat sebagai Menteri Urusan Anggaran Negara, dan Sumarno menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral. Kebijakan yang dilakukan adalah devaluasi terhadap mata uang asing sebesar Rp11,40 untuk setiap dollar Amerika. Selain itu beliau yang menandatangani uang kertas pemerintah pecahan Rp 1 yang diterbitkan 1 Mei 1963 dan pecahan Rp2½ yang diterbitkan 15 Oktober 1963. Selanjutnya RM. Notohamiprodjo menjabat sebagai Menteri Penasehat Presiden untuk Pengerahan Dana dan Kekuatan masa Kabinet Kerja IV hingga Kabinet Dwikora II. ( id.wikipedia)